PENTINGNYA PAPAN INFORMASI
Masyarakat Desa Pudak Kecamatan
Kumpeh Ulu melihat Papan Informaasi
|
Seperti yang di gambarkan dalam PTO penjelasan I menengenai Sosialisasi dan Penyebaran Informasi di sini disebutkan Sosialisasi dan penyebaran informasi dalam PNPM Mandiri Perdesaan merupakan upaya untuk memperkenalkan dan menyebarluaskan informasi mengenai program dan pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan kepada masyarakat. Upaya ini juga diharapkan menjadi media pembelajaran mengenai konsep, prinsip, prosedur, kebijakan, tahapan pelaksanaan dan hasil pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan kepada masyarakat luas.
Masyarakat yang dimaksud adalah masyarakat penerima manfaat langsung kegiatan, yakni Rumah Tangga Miskin; para pelaku program; instansi atau lembaga pendukung pelaksana PNPM Mandiri Perdesaan lainnya, baik dari kalangan pemerintah dan swasta; serta kelompok masyarakat umum lainnya.
Hasil yang diharapkan dari proses sosialisasi dan penyebaran informasi adalah dimengerti dan dipahaminya konsep, prinsip prosedur, kebijakan dan tahapan pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan secara utuh, khususnya masyarakat di lokasi program sebagai pelaku sekaligus sasaran penerima program, masyarakat umum, instansi atau lembaga lainnya. Dengan demikian, upaya pelembagaan dan pengintegrasian prinsip serta prosedur program dalam masyarakat dan sistem pemerintahan regular, dapat berjalan optimal.
Guna mencapai pemahaman yang utuh tentang PNPM Mandiri Perdesaan di lokasi program, serta dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat luas terhadap keberadaan program, maka dalam pelaksanaannya, proses sosialisasi dan penyebaran informasi ini harus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan oleh berbagai pihak. Baik dalam berbagai kesempatan dan kegiatan yang khusus dibuat oleh program maupun kesempatan dan kegiatan lain terdapat di setiap lokasi program.
Masyarakat yang dimaksud adalah masyarakat penerima manfaat langsung kegiatan, yakni Rumah Tangga Miskin; para pelaku program; instansi atau lembaga pendukung pelaksana PNPM Mandiri Perdesaan lainnya, baik dari kalangan pemerintah dan swasta; serta kelompok masyarakat umum lainnya.
Hasil yang diharapkan dari proses sosialisasi dan penyebaran informasi adalah dimengerti dan dipahaminya konsep, prinsip prosedur, kebijakan dan tahapan pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan secara utuh, khususnya masyarakat di lokasi program sebagai pelaku sekaligus sasaran penerima program, masyarakat umum, instansi atau lembaga lainnya. Dengan demikian, upaya pelembagaan dan pengintegrasian prinsip serta prosedur program dalam masyarakat dan sistem pemerintahan regular, dapat berjalan optimal.
Guna mencapai pemahaman yang utuh tentang PNPM Mandiri Perdesaan di lokasi program, serta dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat luas terhadap keberadaan program, maka dalam pelaksanaannya, proses sosialisasi dan penyebaran informasi ini harus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan oleh berbagai pihak. Baik dalam berbagai kesempatan dan kegiatan yang khusus dibuat oleh program maupun kesempatan dan kegiatan lain terdapat di setiap lokasi program.
Masyarakat Desa Pudak Kecamatan
Kumpeh Ulu melihat Papan Informaasi
|
Kecamatan Kumpeh Ulu pada Tahun Anggaran 2013 mendapatkan bantuan Dana DOK PNPM Mandiri Perdesaan sebesar Rp. 108.380.000, Dari dana tersebut dianggarkan untuk membuat papan informasi dari Banner sebesar Rp. 2.160.000,- untuk 18 Desa.
Di dalam PTO PNPM Mandiri Perdesaan ada beberapa Prinsip Dasar yang harus kita ketahui yaitu:
1. Bertumpu pada pembangunan manusia
2. Otonomi
3. Desentralisasi
4. Berorientasi pada masyarakat miskin
5. Partisipasi
6. Kesetaraan dan keadilan Gender
7. Demokrasi
8. Transparansi dan Akuntabel
9. Prioritas
10. Keterpaduan, keselarasan dan kesatupaduan kebijakan
11. Keberlanjutan
Dari beberapa prinsip diatas yang tak kala pentingnya adalah Transparansi, salah satu media transparansi adalah Papan Informasi, keberadaan papan informasi sangat di butuhkan masyarakat selain media-media lainnya untuk mengetahui informasi baik mengenai informasi dari PNPM-MPd atau pun informasi umum, papan informasi ini dibuat juga untuk mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai Tujuan PNPM, Prinsip PNPM dan Kriteria Kegiatan, terutama di kriteria Kegiatan sering kali masyarakat mengajukan Usulan tidak sesuai dengan kriteria yang di kehendaki oleh Program, Oleh karena itu tim Kecamatan Kumpeh Ulu berencana membuat papan informasi dari banner ini dan akhir nya pada tanggal 14 Februari 2014 Papan Informasi itu pun sudah selesai di kerjakan oleh percetakan, pada saat Rakor KPMD tanggal 24 Februari 2014, Papan Informasi ini pun di serahkan ke KPMD Desa untuk di letakkan di tempat-tempat umum di desa masing-masing.
Mantap!
BalasHapus